Dirgarntara News, Pekanbaru - Sidang perkara Abdul Wahid masih berlanjut, pada Rabu siang, (29/04/2026)
Ada hal yang menjadi menarik dari keterangan saksi Brantas Hartono yang merupakan staff Dinas PUPR PKPP Riau.
Dari penjelasan Brantas dipersidangan, ia tidak mengenal sesorang yang menerima uang 1 milliar dari dirinya dan semua itu perintah dan arahan dari Dani M Nursalam.
"Saya tidak tau kepada siapa saya menyerahkan uang saat subuh tersebut, saat itu masih gelap dan berdasarkan perintah Dani akan menjemput Shubuh hari dengan kode "Volcom," jelasnya
Demi menjalankan arahan, Brantas duduk diteras rumah sambil menunggu orang yang akan menjemput uang tersebut, Saat datang orang tersebut menggunakan masker, jaket hitam dan helm.
"Saat orang tersebut datang kemudian dia menyebut "Volcom, kemudian saya serahkan, tapi saya tidak tau siapa yang ambil uang tersebut siapa dan saya juga tidak dapat memastikan apakah orang tersebut Dani Nursalam"
Pada ketererangannya juga, rentetan cara penyerahan itu berawal dari pertemuannya bersama M.Arif Setiawan (Kadis PUPR PKPP Riau) dan Dani M Nursalam.
"Itu semua dari hasil pertemuannya dengan Dani dan Pak Arif disalah satu kedai Kopi, saya hanya mengikuti arahan,"jelasnya.
Dari fakta persidangan, publik bertanya-tanya bagaimana ia mengetahui uang itu untuk Abdul Wahid, sementara yang menerima uang itu aja Brantas Hartono tidak tau siapa?
Mari tunggu fakta persidangan selanjutnya, masyarakat Riau menanti keadilan untuk Abdul Wahid.


